35 Dapur MBG di OKI Sumsel Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

3 hours ago 2

35 Dapur MBG di OKI Sumsel Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Salah satu dapur SPPG yang berlokasi di OKI, Rabu (8/10/2025). Foto: source for JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Kementerian Kesehatan mewajibkan tiap dapur yang melayani program makan bergizi gratis (MBG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). 

Namun, nyatanya di lapangan masih banyak dapur yang melayani program dari Presiden Prabowo tersebut belum memiliki SLHS.

Seperti di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), terdapat 35 dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang belum memperoleh sertifikat.

Sementara di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terdapat 17 dapur yang masih dalam proses uji kelayakan.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan OKI Herry Yanrido menyampaikan bahwa keterlambatan penerbitan sertifikat disebabkan adanya aturan baru dari Kemenkes yang mulai berlaku sejak 1 Oktober 2025 lalu. 

Regulasi tersebut memperketat proses verifikasi dan penilaian terhadap kelayakan dapur pengelola makanan. 

“Dahulu kami sudah menerbitkan dua SLHS untuk dapur di OKI, tetapi setelah aturan baru terbit sertifikat itu harus direvisi karena ada tambahan persyaratan teknis,” sampai Herry, Rabu (8/10/2025).

Herry mengatakan sejumlah persyaratan baru meliputi kewajiban bagi semua penjamah makanan untuk memiliki sertifikat kompetensi, serta kewajiban melakukan uji laboratorium terhadap air dan bahan pangan. 

Sebanyak 35 dapur penyedia makan bergizi gratis di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, belum memiliki SLHS.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|