jpnn.com, PALEMBANG - Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatra Bagian Timur (Sumbagtim) memberikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan kepada dua perusahaan pulp (bubur kertas) di Sumatra Selatan.
Kedua perusahaan tersebut, yakni PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry dan PT OKI Pulp & Paper Mills.
Fasilitas tersebut diberikan pada Jumat (10/4) sebagai bagian dari upaya mendorong industri berorientasi ekspor.
Kedua perusahaan tersebut merupakan pelaku industri strategis di sektor pengolahan pulp dan tissue di wilayah Sumatra.
Keberadaan mereka dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat struktur industri nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi dan ekspor.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Yanti Sarmuhidayanti menyampaikan pemberian fasilitas KITE Pembebasan merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah dalam meningkatkan daya saing industri nasional.
“Fasilitas ini memungkinkan perusahaan memperoleh bahan baku impor tanpa dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, sepanjang hasil produksinya ditujukan untuk ekspor,” kata Yanti dalam keterangannya, Senin (27/4).
Kebijakan tersebut dirancang untuk menekan biaya produksi dan meningkatkan efisiensi operasional perusahaan.

4 hours ago
2





















































