jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi memberi tanggapan soal kasus dugaan kekerasan terhadap anak di salah satu daycare, Kota Yogyakarta.
Dia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan menyikapi kasus tersebut
"Setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun," kata Arifah Fauzi melalui keterangan resmi, Senin (27/4).
Menurutnya, Kemen PPPA mendukung langkah aparat dalam menangani kasus kekerasan di daycare secara profesional.
Selain itu, Arifah Fauzi juga mendorong penguatan koordinasi aparat dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna menjamin perlindungan bagi korban.
"Negara harus hadir memastikan korban terlindungi dan pelaku diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Kemen PPPA bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait telah dan akan terus memberikan pendampingan psikososial bagi korban dan keluarga.
Kemudian, pihaknya juga berupaya mengevaluasi sistem pengawasan serta perizinan daycare, meningkatkan edukasi publik mengenai hak anak dan pengasuhan yang aman, serta memperkuat sistem pengaduan.

4 hours ago
3





















































