jpnn.com - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengungkap dana transfer ke daerah atau TKD dari pemerintah pusat untuk Provinsi Sumut dipotong Rp 1,1 triliun pada tahun 2026.
"Khusus pada 2026, Provinsi Sumut terkena penyesuaian dana transfer dari pusat yang angkanya Rp 1,1 triliun," ucap Bobby seusai melantik 177 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemprov Sumut di Medan, Rabu (8/10/2025).
Meski terjadi penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat, hal itu menurutnya bukan menjadi alasan bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sumut berkinerja rendah, terutama bagi 177 pejabat administrator dan pengawas yang baru dilantik.
Sebelumnya pada Selasa (7/10), sebanyak 18 gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memprotes kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun 2026.
Pertemuan ini juga membahas berbagai isu aktual mengenai kebijakan TKD, dana bagi hasil (DBH), dan sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah guna mendukung pembangunan nasional.
"Namun, penyesuaian anggaran bukan berarti tidak bisa kerja. Justru kerjanya dituntut untuk lebih efektif dan efisien," ucap Bobby.
Dia berpesan kepada pejabat yang baru dilantik untuk tetap menjaga kekompakan dan berkolaborasi mendukung visi misi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
"Harus kompak di internal, jangan ada lagi ego sektoral karena program-program tidak bertumpu pada satu OPD (organisasi perangkat daerah) saja, butuh dukungan dan kekuatan dari OPD lain," tuturnya Bobby.