jpnn.com, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Dalam rangka melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas mafia energi, aparat berhasil mengungkap puluhan kasus dan menyita puluhan ton BBM ilegal.
Selama dua pekan, total penindakan yang dilakukan Polda Riau mencapai 21 kasus yang berhasil diungkap dengan 39 tersangka diamankan dari berbagai wilayah di Bumi Lancang Kuning.
Pengungkapan kasus tersebut melibatkan sejumlah satuan kerja dan kepolisian resor di jajaran Polda Riau.
Di antaranya Ditreskrimsus dengan 6 kasus dan 12 tersangka, Polres Kuansing 3 kasus, Polres Inhu 2 kasus, serta beberapa Polres lainnya seperti Rohil, Dumai, Inhil, Kepulauan Meranti, Pelalawan, Rohul, Kampar, Siak, hingga Polresta Pekanbaru.
Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, dengan jumlah paling mencolok berupa BBM bersubsidi jenis solar.
Barang bukti yang diamankan antara lain mobil R4/R6 sebanyak 18 unit, kapal 2 unit, Bio Solar sebanyak 41.217 liter (sekitar 41 ton), serta Pertalite 1.748 liter.
Selain itu, turut diamankan LPG 3 Kg sebanyak 194 tabung dan LPG 12 Kg sebanyak 55 tabung.

3 hours ago
3





















































