jpnn.com, BANDUNG - Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Raya Sukabumi–Bogor, tepatnya di Kampung Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Insiden tersebut melibatkan enam kendaraan dan menyebabkan kerugian materi sekitar Rp 70 juta, tanpa menimbulkan korban jiwa.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan peristiwa tersebut.
Dia menjelaskan kecelakaan itu melibatkan kendaraan Hino Trailer bernomor polisi L 8803 UO, Hino Wingbox B 9305 UEX, Daihatsu Grandmax B 9019 SCM, Suzuki Carry Angkot F 1986 QM, Honda Mobilio F 1819 YA, dan Mitsubishi Canter F 8980 SC.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas beruntun di wilayah hukum Polres Sukabumi pada Selasa pagi. Peristiwa itu melibatkan enam kendaraan, tetati tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” kata Hendra dalam keterangannya.
“Saat ini seluruh kendaraan dan pengemudi sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan berawal ketika kendaraan Hino Trailer yang dikemudikan oleh MR membawa muatan alat berat dan melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi.
Saat melintasi jalan lurus dan menurun di lokasi kejadian, diduga sistem pengereman truk tidak berfungsi dengan baik sehingga kendaraan tersebut kehilangan kendali.