jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono merasa yakin pihak Agus Suparmanto tidak akan melayangkan gugatan terhadap Surat Keputusan Kementerian Hukum (SK Kemenkum) terkait pengesahan kepengurusan partai Kabah.
Diketahui, Kemenkum pada Rabu (1/10) kemarin menerbitkan SK terkait pengesahan kepengurusan PPP yang diajukan Mardiono.
"Insyaallah mudah-mudahan tidak ada," kata dia kepada awak media di Jakarta, Kamis (2/10) malam.
Mardiono mengajak semua pihak di PPP bisa bersatu setelah terbit SK Kemenkum yang diteken Rabu (1/10) kemarin.
"Kami semua itu sebenarnya satu keluarga, PPP, dan kami berkumpul ini dalam rangka untuk membangun persatuan dan kesatuan, menjaga demokrasi, bersama-sama dengan pemerintah untuk kita membangun persatuan," ujar utusan khusus Presiden RI Prabowo Subianto di bidang pangan itu.
Dia mengaku siap merangkul kubu Agus setelah muncul SK Kemenkum agar PPP bisa fokus ke target masuk parlemen pada 2029.
"Yuk, sekali lagi, bukan hanya yang ada di Jakarta, tetapi seluruh Indonesia. Bersatu kembali untuk memperkokoh perjuangan PPP, agar perjuangan PPP bisa menghadirkan sebuah kemaslahatan bagi umat," ungkap dia.
Sebelumnya, kubu Agus bakal melayangkan gugatan hukum terhadap SK Kemenkum yang mengakui kepengurusan Mardiono sebagai Ketum PPP.