Ketum PPP Yakin Kubu Agus Tak Bakal Gugat SK Kemenkum

19 hours ago 5

Ketum PPP Yakin Kubu Agus Tak Bakal Gugat SK Kemenkum

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono merasa yakin pihak Agus Suparmanto tidak akan melayangkan gugatan terhadap SK Kemenkum. Ilustrasi. Foto: Aristo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono merasa yakin pihak Agus Suparmanto tidak akan melayangkan gugatan terhadap Surat Keputusan Kementerian Hukum (SK Kemenkum) terkait pengesahan kepengurusan partai Kabah.

Diketahui, Kemenkum pada Rabu (1/10) kemarin menerbitkan SK terkait pengesahan kepengurusan PPP yang diajukan Mardiono. 

"Insyaallah mudah-mudahan tidak ada," kata dia kepada awak media di Jakarta, Kamis (2/10) malam.

Mardiono mengajak semua pihak di PPP bisa bersatu setelah terbit SK Kemenkum yang diteken Rabu (1/10) kemarin.

"Kami semua itu sebenarnya satu keluarga, PPP, dan kami berkumpul ini dalam rangka untuk membangun persatuan dan kesatuan, menjaga demokrasi, bersama-sama dengan pemerintah untuk kita membangun persatuan," ujar utusan khusus Presiden RI Prabowo Subianto di bidang pangan itu.

Dia mengaku siap merangkul kubu Agus setelah muncul SK Kemenkum agar PPP bisa fokus ke target masuk parlemen pada 2029.

"Yuk, sekali lagi, bukan hanya yang ada di Jakarta, tetapi seluruh Indonesia. Bersatu kembali untuk memperkokoh perjuangan PPP, agar perjuangan PPP bisa menghadirkan sebuah kemaslahatan bagi umat," ungkap dia.

Sebelumnya, kubu Agus bakal melayangkan gugatan hukum terhadap SK Kemenkum yang mengakui kepengurusan Mardiono sebagai Ketum PPP.

Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono merasa yakin pihak Agus Suparmanto tidak akan melayangkan gugatan terhadap SK Kemenkum.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|