jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) berkomitmen penuh mengakhiri praktik open dumping (pembuangan sampah terbuka) di seluruh Indonesia.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menegaskan bahwa penutupan ratusan lokasi open dumping akan mulai dieksekusi pada akhir Juli 2026.
"Kami akan menutup praktik open dumping akhir Juli nanti. Jadi, di bulan Agustus, 472 TPA yang ada akan diselesaikan," ujar Wamen Diaz dalam sesi doorstop pada acara ‘Deklarasi Jakarta Utara 100% Pilah Sampah’ di fasilitas RDF Rorotan, Jakarta Utara, Sabtu (18/4).
Diaz menekankan bahwa penyelesaian masalah sampah nasional tidak bisa hanya mengandalkan hilir, melainkan harus dimulai dari pemilahan di sumbernya atau dari hulu.
"Tanpa pemilahan yang disiplin, pengelolaan sampah tidak akan berjalan optimal," ungkapnya.
Langkah ini dilakukan untuk mendukung target ambisius Presiden, yakni mencapai 100% sampah terkelola pada tahun 2029. Dengan berakhirnya praktik open dumping, pemerintah optimistis dapat mendongkrak persentase pengelolaan sampah nasional dari 26% menjadi 57,7%.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Diaz memberikan apresiasi khusus kepada warga Kelurahan Rorotan, Jakarta Utara, yang telah menerapkan sistem pemilahan sampah secara mandiri.
Warga setempat kini telah memanfaatkan bank sampah dan ember pemilah, sehingga sampah yang dikirim ke TPA atau fasilitas RDF hanya berupa residu.

5 hours ago
3





















































