KPK Periksa Direktur PT Tanjung Raya Intiwira Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalur KA DJKA

16 hours ago 2

KPK Periksa Direktur PT Tanjung Raya Intiwira Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalur KA DJKA

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Jawa Tengah, Jumat (3/10). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Jawa Tengah, Jumat (3/10).

Saksi yang diperiksa ialah Oddysius Suwanto Jakup, yang menjabat sebagai Direktur PT Tanjung Raya Intiwira.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat (3/10).

Kasus yang melatarbelakangi pemeriksaan ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Hingga November 2024, KPK telah menetapkan setidaknya 14 orang tersangka dan dua korporasi sebagai tersangka. Pada 12 Agustus 2025, KPK bahkan menetapkan dan menahan tersangka ke-15 dalam kasus ini, yaitu seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub atas nama Risna Sutriyanto.

Dugaan korupsi menjangkau beberapa proyek strategis, antara lain pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek di Makassar (Sulawesi Selatan), proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat), serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam proyek-proyek senilai miliaran rupiah tersebut, diduga kuat terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Pemeriksaan terhadap berbagai pihak terkait kasus ini masih terus berlanjut. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah nama, seperti Bupati Pati Sudewo, pengusaha Billy Haryanto (Billy Beras), dan Marsidik, pemilik PT Bogo Wonto Jaya Perkasa.

KPK periksa direktur PT Tanjung Raya Intiwira sebagai saksi untuk mendalami kasus korupsi proyek DJKA.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|