KPK Periksa Lay Diyanto Terkait Dugaan Korupsi IUP di Kalimantan Timur

15 hours ago 3

KPK Periksa Lay Diyanto Terkait Dugaan Korupsi IUP di Kalimantan Timur

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan pemeriksaan terhadap seorang saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan di Kalimantan Timur, Jumat (3/10). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan pemeriksaan terhadap seorang saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan di Kalimantan Timur, Jumat (3/10).

Saksi itu ialah Lay Diyanto alias Lay Khing Seng, yang berprofesi sebagai swasta.

"Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Latar belakang kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Juli 2024 lalu. KPK saat itu menangkap Bupati Kutai Kartanegara Kalimantan Timur, Edi Damansyah, diduga menerima suap yang terkait dengan proses perizinan pertambangan.

Tidak hanya Edi, KPK juga menetapkan beberapa pihak lain sebagai tersangka, termasuk seorang anggota DPRD Kaltim dan sejumlah pengusaha.

Dugaan kuatnya, suap diberikan untuk mempermudah atau mengurus penerbitan Izin Usaha Pertambangan bagi perusahaan-perusahaan tertentu di wilayah tersebut.

Pemeriksaan terhadap Lay Diyanto ini merupakan bagian dari pengembangan dan pendalaman lebih lanjut untuk menyempurnakan berkas perkara tersebut. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


KPK periksa Lay Diyanto alias Lay Khing Seng sebagai saksi untuk mendalami dugaan korupsi IUP Kaltim.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|