Miss Yuni Kunjungi Kantor Bea Cukai Pasar Baru untuk Klarifikasi Isu Barang Kiriman

7 hours ago 4

Miss Yuni Kunjungi Kantor Bea Cukai Pasar Baru untuk Klarifikasi Isu Barang Kiriman

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Miss Yuni, TKW di Hong Kong sekaligus seorang pemengaruh di media sosial mengunjungi tempat penimbunan sementara (TPS) Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru pada Rabu (24/9). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Miss Yuni, tenaga kerja wanita (TKW) di Hong Kong sekaligus seorang pemengaruh di media sosial mengunjungi tempat penimbunan sementara (TPS) Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru pada Rabu (24/09).

Kedatangan Miss Yuni bertujuan menggali kebenaran di balik isu yang kerap beredar di kalangan pekerja migran Indonesia, yakni anggapan Bea Cukai 'mengacak-acak' barang kiriman.

Terkait hal itu, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Pasar Baru Septa Shavendira menyampaikan pihaknya memberi penjelasan langsung dan tinjauan lapangan.

"Bea Cukai menegaskan setiap pemeriksaan dilakukan secara prosedural, transparan, dan semata-mata demi kepastian hukum,” ujar Septa.

Dalam kunjungan tersebut, Miss Yuni berkesempatan melihat langsung proses pemeriksaan barang kiriman yang dikelola melalui Pos Indonesia.

Tidak hanya itu, dia juga berdiskusi dengan pejabat Bea Cukai mengenai berbagai aturan serta praktik pelayanan di lapangan.

“Dengan datang langsung, saya jadi tahu proses sebenarnya. Ini penting supaya PMI (pekerja migran Indonesia) tidak salah paham lagi,” ungkap Miss Yuni.

Septa mengatakan ketentuan impor barang pekerja migran Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 141 tahun 2023.

Miss Yuni, TKW di Hong Kong sekaligus seorang pemengaruh di media sosial mengunjungi tempat penimbunan sementara Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru, ini tujuannya

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|