PalmCo Salurkan 240 Ton Beras SPHP Kepada Masyarakat

6 hours ago 3

PalmCo Salurkan 240 Ton Beras SPHP Kepada Masyarakat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Warga antre mendapatkan beras dan sembako murah (Ilustrasi). Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo menyalurkan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mencapai 240 ton hingga akhir September 2025.

Capaian ini dikukuhkan lewat kegiatan distribusi di halaman kantor PalmCo, Gedung Agro Plaza, Jakarta, Selasa, akhir September lalu, yang menyalurkan dua ton beras kepada masyarakat sekitar.

Distribusi beras SPHP merupakan bagian dari dukungan anak perusahaan PTPN III tersebut terhadap upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan pokok, khususnya beras.

Beras SPHP dijual dengan harga Rp60.000 per kemasan 5 kilogram, lebih rendah dari harga pasar yang saat ini berkisar antara Rp70.000 hingga Rp75.000 untuk volume yang sama.

“Kegiatan kemarin membuat total penyaluran kami sejak awal program mencapai 240 ton. Tersebar di lebih dari 140 titik di berbagai wilayah. Ini bentuk nyata komitmen PalmCo dalam menjaga ketersediaan pangan pokok yang terjangkau bagi masyarakat,” ujar Direktur Utama PalmCo, Jatmiko K. Santosa.

Program SPHP yang digerakkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan dijalankan bersama mitra strategis seperti PalmCo, dirancang untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan beras nasional.

Jatmiko menegaskan PalmCo tidak sekadar ikut-ikutan dalam distribusi, tetapi mengambil peran aktif dan berkelanjutan.

“PalmCo adalah bagian dari BUMN perkebunan, dan itu membawa tanggung jawab untuk berbuat lebih dari sekadar produksi komoditas. Kami ingin menjadi bagian dari solusi ketahanan pangan nasional,” katanya.

Distribusi beras SPHP merupakan bagian dari dukungan anak perusahaan PTPN III tersebut terhadap upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan pokok.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|