jpnn.com - Penceramah kondang Ustaz Evie Effendi (EE) kembali diperiksa oleh personel Satreskrim Polrestabes Bandung atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya berinisial NAS (19 tahun).
Pemeriksaan Ustaz Evie dilakukan pada Jumat (3/10/2025) kemarin.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan, pemeriksaan ini bukan yang pertama kali dilakukan.
Terlapor sebelumnya sudah dimintai keterangan. Adapun pemeriksaan kali ini berlangsung sekitar dua jam.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap Ustaz EE. Untuk perkara sudah di tahap penyidikan, namun kami masih memerlukan pemeriksaan saksi-saksi lain yang belum memenuhi panggilan penyidik," kata Rahman saat dikonfirmasi, Sabtu (4/10).
Rahman menuturkan, pemeriksaan yang dilakukan kemarin lebih singkat karena sifatnya hanya tambahan.
Ustaz Evie Effendi sebelumnya juga telah diperiksa pada 10 September 2025.
"(Kemarin) dua jam diperiksa karena hanya pemeriksaan tambahan, karena sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan," ujarnya.