Penyelidikan Dugaan KDRT, Ustaz Evie Effendi Diperiksa Polisi Selama 2 Jam

2 hours ago 1

Penyelidikan Dugaan KDRT, Ustaz Evie Effendi Diperiksa Polisi Selama 2 Jam

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ustaz atau penceramah kondang asal Bandung, Evie Effendi. Foto Instagram evieefendie

jpnn.com - Penceramah kondang Ustaz Evie Effendi (EE) kembali diperiksa oleh personel Satreskrim Polrestabes Bandung atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya berinisial NAS (19 tahun).

Pemeriksaan Ustaz Evie dilakukan pada Jumat (3/10/2025) kemarin.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan, pemeriksaan ini bukan yang pertama kali dilakukan.

Terlapor sebelumnya sudah dimintai keterangan. Adapun pemeriksaan kali ini berlangsung sekitar dua jam.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap Ustaz EE. Untuk perkara sudah di tahap penyidikan, namun kami masih memerlukan pemeriksaan saksi-saksi lain yang belum memenuhi panggilan penyidik," kata Rahman saat dikonfirmasi, Sabtu (4/10).

Rahman menuturkan, pemeriksaan yang dilakukan kemarin lebih singkat karena sifatnya hanya tambahan.

Ustaz Evie Effendi sebelumnya juga telah diperiksa pada 10 September 2025.

"(Kemarin) dua jam diperiksa karena hanya pemeriksaan tambahan, karena sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Ustaz Evie Effendi kembali diperiksa personel Polrestabes Bandung dalam penyelidikan kasus dugaan KDRT terhadap anak kandungnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|