jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Merah Putih direncanakan bertemu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Visi yang dibawa Aliansi ialah pengalihan status PPPK ke PNS.
Ketua Umum Aliansi Merah Putih Fadlun Abdillah mengungkapkan, telah mengajukan surat permohonan audiensi dengan DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto.
Surat untuk DPR RI dan presiden sudah dilayangkan sejak 30 September 2025.
"Alhamdulillah sudah ada jadwalnya. Insyaallah tanggal 8 Oktober kami beraudiensi dengan Mensesneg," kata Fadlun kepada JPNN, Selasa (7/10).
Dia mengungkapkan, perjuangan Aliansi Merah Putih untuk peningkatan status honorer menjadi ASN tidak pernah surut. Begitu juga aspirasi PPPK ke PNS makin menguat setelah merasakan adanya diskriminasi sesama ASN.
PPPK dianggap sebagai ban serep PNS, makanya kerjanya kontrak.
Sewaktu-waktu, kata Fadlun, bisa diberhentikan dengan alasan tidak kompeten atau anggaran habis.
"Peningkatan status PPPK ke PNS akan mudah bila ada diskresi presiden, makanya pertemuan dengan Mensesneg jadi kesempatan baik untuk menyampaikan aspirasi honorer dan PPPK," terang Fadlun.