Politikus Golkar Ingatkan SPBU Swasta Asing untuk Hargai Regulasi Energi Nasional

10 hours ago 2

Politikus Golkar Ingatkan SPBU Swasta Asing untuk Hargai Regulasi Energi Nasional

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota DPR RI, Ahmad Irawan dan Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar, Abdul Rahman Farisi. Foto: Dok. Pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Polemik pembatalan pembelian bahan bakar (base fuel) dari Pertamina oleh sejumlah SPBU swasta mendapat sorotan dari politisi Partai Golkar.

Anggota DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia memiliki kewajiban untuk menghormati hukum dan regulasi nasional.

“Multinational enterprises wajib mematuhi hukum domestik. Itu prinsip dasar dalam berbisnis,” kata Ahmad Irawan, Jumat (3/10).

Menurutnya, pemerintah memiliki mandat untuk mengatur tata kelola energi demi kepentingan masyarakat luas.

Oleh sebab itu, dia menilai, SPBU swasta sebaiknya mengedepankan dialog konstruktif jika ada perbedaan pandangan atau kendala teknis.

“Kalau ada masalah administratif atau regulasi, jalan keluarnya tentu komunikasi. Bukan dengan langkah yang menimbulkan kegaduhan,” beber politis muda Golkar ini.

Pandangan serupa disampaikan pengamat BUMN sekaligus Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar, Abdul Rahman Farisi.

Dia menilai langkah SPBU swasta yang membatalkan pembelian base fuel dari Pertamina dapat dibaca sebagai strategi non-pasar yang biasa digunakan perusahaan besar untuk memberi tekanan kepada pemerintah.

Polemik pembatalan pembelian bahan bakar (base fuel) dari Pertamina oleh sejumlah SPBU swasta mendapat sorotan dari politisi Partai Golkar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|