jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea menanggapi putusan Majelis Hakim yang menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Razman Arif Nasution.
Dia mengaku merasa kasihan terhadap Razman Nasution atas vonis yang diterimanya.
"Saya kasihan sama dia. Perantau dari kampung begitu, mengais rezeki di Ibu kota, ya, harus mengalami nasib seperti itu, karena tidak bisa menjaga mulutnya," kata Hotman Paris di kawasan Jakarta Utara, baru-baru ini.
Kendati merasa kasihan, pengacara kondang tersebut menilai vonis yang dijatuhkan kepada Razman seharusnya bisa lebih berat.
Meski demikian, Hotman Paris enggan memberikan penilaian lebih lanjut terkait putusan tersebut.
"Kalau dari kelakuan dia sih harusnya lebih berat, ya. Cuma, ya, kalau memang menurut majelis segitu, ya. Ya itulah menurut majelis, gitu loh," tuturnya.
Hotman Paris lantas menyinggung status Razman Nasution sebagai mantan narapidana dan pembekuan surat izin beracara (BAS) yang dimilikinya.
Dia juga menyoroti dampak vonis tersebut terhadap kehidupan Razman Nasution, termasuk mata pencaharian dan nasib keluarganya.