Sidang Perdana Praperadilan Nadiem Makarim, Hakim Tegaskan Bebas Intervensi

13 hours ago 5

Sidang Perdana Praperadilan Nadiem Makarim, Hakim Tegaskan Bebas Intervensi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait status tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/10). Foto: Kenny Kurnia Putra/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait status tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/10).

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan menyatakan sidang praperadilan bebas dari intervensi pihak mana pun.

"Saya akan memeriksa perkara ini, tidak pernah mengizinkan siapa pun untuk berkomunikasi kepada para pihak, entah itu untuk mengabulkan atau menolak perkara ini atau memberikan keistimewaan-keistimewaan," kata Ketut saat membuka sidang praperadilan di ruang utama PN Jakarta Selatan, Jumat (3/10).

Selain itu, terlihat Ayah dan ibu Nadiem, Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri, hadir langsung mengikuti persidangan tersebut.

Nono Anwar Makarim tampak mengenakan baju batik bernuansa warna cokelat dan duduk di baris depan kursi pengunjung sidang.

Nono duduk di samping istrinya yang mengenakan baju berwarna hitam.

Kuasa hukum Nadiem dan tim hukum Kejaksaan Agung RI hadir di sidang perdana hari ini dengan agenda pembacaan petitum permohonan praperadilan tersebut.

Diketahui, Kejagung sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp 1,98 triliun.

Sidang perdana gugatan praperadilan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait status tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook digelar di PN Jaksel

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|