Tim SAR Merayap 3 Jam di Bawah Runtuhan Beton Selamatkan Santri Al Khoziny

1 day ago 6

Tim SAR Merayap 3 Jam di Bawah Runtuhan Beton Selamatkan Santri Al Khoziny

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Petugas mencari korban robohnya bangunan di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo. Foto: Juni Kriswanto/AFP

jpnn.com, JAKARTA - Tim SAR gabungan masih terus berupaya mengevakuasi santri yang terjebak reruntuhan bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo.

Petugas bahkan harus membuat galian sempit dan merayap hingga tiga jam di bawah beton untuk melakukan penyelamatan.

Direktur Operasi Basarnas Yudhi Bramantyo mengatakan metode penyelamatan itu terpaksa dilakukan karena struktur bangunan yang rapuh menyulitkan penggunaan alat berat.

“Galian dalam kondisi terbatas untuk dilewati dari segi diameter galian hanya 60 sentimeter dengan kedalaman 80 sentimeter. Personel harus merayap dalam posisi tengkurap tiga jam setiap shift agar bisa mencapai lokasi korban,” kata dia dalam keterangannya, Kamis.

Proses evakuasi itu membuahkan hasil dengan ditemukannya tujuh korban tambahan sampai dengan Rabu (1/10) malam atau hari ketiga operasi SAR digelar, maka dengan penambahan itu total korban yang berhasil dievakuasi mencapai 18 santri.

Basarnas melaporkan ketujuh santri itu dievakuasi dengan status dua meninggal dunia dan lima selamat oleh Tim SAR gabungan, yang terdiri atas Basarnas, TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Palang Merah Indonesia (PMI), dan unsur sukarelawan.

Adapun korban selamat, antara lain Haikal Muhammad Wahyudi, Al Fatih, Putra, dan Rosi. Mereka dievakuasi dalam kondisi selamat yang saat ini sedang mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Notopuro.

Sementara dua korban meninggal yang ditemukan dalam operasi tersebut masih proses identifikasi.

Tim SAR gabungan masih terus berupaya mengevakuasi santri yang terjebak reruntuhan bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|