Tolak Permintaan Noel, Irvian Bobby Pilih Konsisten Bongkar Kebenaran di Sidang Tipikor

2 hours ago 2

Tolak Permintaan Noel, Irvian Bobby Pilih Konsisten Bongkar Kebenaran di Sidang Tipikor

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sidang kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berlangsung panas di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/4). Foto: source for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berlangsung panas di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/4).

Terdakwa Irvian Bobby Mahendro membongkar sisi gelap birokrasi di kementerian tersebut saat dirinya menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025.

Dalam kesaksiannya, Bobby mengaku mendapat tekanan hebat dari pimpinan. Ia menyebut dirinya dijadikan sebagai "Mesin ATM Berjalan" oleh eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel.

"Saya diminta masuk ke dalam suatu ruangan. Di situ beliau menyampaikan terkait pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan," ungkap Bobby di hadapan majelis hakim dikutip JPNN.com, Selasa (21/4).

Bobby membeberkan modus permintaan uang yang dilakukan Noel dengan menggunakan kode khusus. Noel diduga meminta dana tunai senilai Rp 3 miliar yang diistilahkan dengan sebutan "3 meter".

Tidak berhenti di situ, tekanan terus berlanjut. Bobby menyebut Noel juga meminta tambahan Rp1 miliar melalui orang suruhannya, hingga meminta satu unit sepeda motor mewah Ducati Scrambler yang harganya ditaksir lebih dari Rp600 juta.

Fakta persidangan juga mengungkap nasib tragis karier Bobby.

Dia mengaku pernah diminta sejumlah uang untuk Tunjangan Hari Raya (THR) oleh pimpinannya. Karena teguh memegang prinsip dan menolak permintaan tersebut, Bobby justru kena 'semprot' sanksi administratif.

Sidang kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berlangsung panas di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/4).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|