Waspada Vape Ilegal! Konsumen Diingatkan Pilih Produk Berpita Cukai dan Jaga Etika

2 hours ago 2

Waspada Vape Ilegal! Konsumen Diingatkan Pilih Produk Berpita Cukai dan Jaga Etika

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi pengguna vape (rokok elektrik). Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Maraknya peredaran rokok elektrik (vape) ilegal di tengah masyarakat menjadi perhatian serius. Konsumen pun diminta lebih waspada dan tidak sembarangan saat membeli produk.

Edukasi mengenai produk legal menjadi kunci agar masyarakat terhindar dari bahaya produk yang tidak terstandardisasi.

Anggota Komunitas YNCI Tangerang Chapter, Erwin, mengungkapkan bahwa produk vape legal yang dilengkapi dengan pita cukai resmi memberikan rasa aman lebih bagi pengguna.

“Kami teredukasi untuk membeli produk vape yang ada pita cukai resminya di tempat yang terpercaya, jadi lebih aman,” ujar Erwin saat ditemui di Jakarta, Rabu (22/4).

Senada dengan itu, anggota komunitas Matic Dizzy Person, Mamet, menekankan pentingnya sikap selektif.

Menurutnya, konsumen harus memastikan perangkat maupun liquid yang digunakan telah memenuhi ketentuan pemerintah atau bersifat legal.

“Untuk meminimalkan penyalahgunaan rokok elektrik, kami sebagai pengguna harus bertanggung jawab dengan hanya membeli produk yang berpita cukai,” tegas Mamet.

Tak hanya soal legalitas, Mamet juga menyoroti etika saat menggunakan vape di ruang publik. Sebagai produk rendah risiko, pengguna diharapkan tetap menghormati orang di sekitar.

Maraknya peredaran rokok elektrik (vape) ilegal di tengah masyarakat menjadi perhatian serius.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|