Amsal Divonis Bebas, Legislator: Jelas Sekali Perkaranya Diada-adakan

3 weeks ago 14

 Jelas Sekali Perkaranya Diada-adakan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4). Foto: Aristo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menganggap pengusutan perkara videografer Amsal Christy Sitepu terkait dugaan korupsi penggelembungan harga pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut), memang terkesan dipaksakan.

Hal demikian dikatakan Lallo menyikapi vonis bebas Amsal majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam perkara yang sama. 

"Kasus yang menimpa saudara Amsal Sititepu ini kalau saya membacanya, ini jelas sekali kesannya memang diada-adakan," kata dia ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4).

Legislator fraksi NasDem itu menilai jaksa terkesan mencari kesalahan dalam perkara Amsal di kasus korupsi penggelembungan harga. 

"Ya, bagaimana mungkin kasus yang apa namanya item-itemnya dicari-cari, ya, kan, kalau lihat pembuktiannya sangat lemah, lah," kata Lallo.

Dia berharap pimpinan kejaksaan di berbagai daerah tidak menangani kasus rasuah dengan tujuan mencari kesalahan.

"Dalam menangani kasus betul-betul tidak dibenarkan mencari-cari. Menemukan kesalahan, oke, mencari-cari kesalahan tidak dibenarkan," ujarnya.

Diketahui, jaksa dalam persidangan menuntut Amsal dihukum dua tahun penjara dalam kasus korupsi dugaan penggelembungan harga pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut).

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menganggap pengusutan perkara Amsal memang terkesan dipaksakan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|