jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus di Kantor KP2MI, Jakarta Selatan, pada Jumat 24 April 2026.
Langkah ini merupakan bentuk sinergi konkret antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas penempatan serta perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Hadir dalam acara tersebut diantaranya, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Denny Mangala, M.Si, ?Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Dr. Zainuddin Saleh Hilimi, ?Kepala Dinas Pendidikan, Dr. Femmy Suluh, M.Si.
Selain itu, hadir pula ?Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,Drs. Noldy Z. Salindeho, M.Si dan ?Plt, Kepala Dinas Kesehatan: Ibu Dr. Rima F. Lolong, M.Kes.
Sementara Menteri P2MI Mukhtarudin didampingi Sekjen KP2MI Komjen Pol Dwiyono, Direktur Jenderal Pemberdayaan, Muh. Fachri dan ?Direktur Jenderal Pelindungan, Rinardi.
?Transformasi Peran: Operator Menjadi Regulator
?Dalam arahannya, Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, kementeriannya kini memiliki mandat yang lebih kuat. Transformasi dari BP2MI menjadi kementerian membuat lembaga ini kini berfungsi ganda sebagai operator sekaligus regulator sesuai amanat UU No. 18 Tahun 2017 dan diperkuat melalui serangkaian Perpres di tahun 2024.
?"Kerja sama ini adalah implementasi nyata sinergitas pusat dan daerah. Kami berkomitmen memberikan pelindungan maksimal dari sebelum berangkat, selama bekerja, hingga setelah kembali ke tanah air," ujar Mukhtarudin.

1 hour ago
6




















































