jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun mendukung Polri dan Kementerian Pertanian (Kementan) mengusut tuntas kasus peredaran pupuk palsu merugikan petani dan negara.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pada Kamis (23/4), menegaskan pemerintah akan menindak tegas peredaran pupuk palsu yang merugikan petani.
Hal itu menyusul pengusutan kasus pupuk tanpa kandungan unsur hara penting seperti nitrogen, kalium, dan fosfat yang diibaratkan hanya menjual tanah biasa.
Dalam kasus ini para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara kerugian petani ditaksir mencapai Rp 3,3 triliun.
"Saya miris sekali ketika membaca data tentang banyaknya pupuk palsu beredar dari Satgas Pangan Polri dan Kementan. Kerugiannya juga tidak main-main, mencapai Rp3,3 Triliun," kata Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Menurut legislator Fraksi NasDem itu, kasus ini merupakan kejahatan serius karena tidak hanya merugikan petani, tetapi juga berbahaya bagi ketahanan pangan.
"Karena itu saya minta polisi agar menindak tegas para tersangka yang jumlahnya mencapai 70 orangan itu," ujar Sahroni.
Dia juga meminta kepolisian menelusuri dalang dari praktik licik tersebut. Menurutnya, besarnya jumlah kerugian dan banyaknya pelaku, merupakan indikasi bahwa kejahatan ini terorganisir.

3 hours ago
3




















































