BPBD OKU Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Baturaja Timur

2 hours ago 1

BPBD OKU Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Baturaja Timur

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

BPBD OKU menyalurkan bantuan logistik untuk korban banjir di Kelurahan Sukaraya. ANTARA/Edo Purmana

jpnn.com, BATURAJA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa bahan pangan pokok bagi masyarakat terdampak banjir di Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Bantuan logistik tersebut hanya disalurkan kepada warga di Kelurahan Sukaraya karena terdampak banjir cukup parah dengan jumlah sebanyak 10 kepala keluarga penerima bantuan, kata Kepala BPBD OKU, Januar Efendi di Baturaja, Senin.

"Hanya 10 paket sembako yang kami salurkan kepada masyarakat yang rumahnya masih tergenang banjir," jelasnya.

Selain bantuan logistik, kata dia, BPBD OKU juga melakukan penyedotan genangan banjir menggunakan tiga unit mesin pompa agar banjir segera surut sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat di daerah itu.

"Hingga siang tadi proses penyedotan, khususnya di kawasan Kelurahan Sukaraya sudah rampung dan banjir mulai surut," ujarnya.

Hujan deras yang terjadi pada Minggu (5/10) malam merendam ratusan rumah penduduk di tiga desa dan tujuh kelurahan di Kabupaten OKU.

Adapun wilayah terdampak banjir meliputi Kelurahan Sukaraya, Kemelak Bindung Langit, Sekar Jaya, Baturaja Permai, Pasar Baru, Sukajadi, Kemalaraja, Desa Air Paoh, Tanjung Baru dan Desa Tanjung Kemala.

Dalam bencana alam kali ini tercatat 343 unit rumah warga terdampak banjir dengan ketinggian air bervariasi antara 30-80 centimeter, katanya.(antara/jpnn)

BPBD menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa bahan pangan pokok guna membantu memenuhi kebutuhan pangan bagi masyarakat terdampak banjir di Baturaja Timur, OKU.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|