jpnn.com, LAMONGAN - Polres Lamongan terus mendalami kasus keracunan makanan yang dialami pelajar di SMAN 2 seusai menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG). Pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak terkait kasus tersebut.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid mengatakan pemanggilan dilakukan untuk melengkapi proses penyelidikan, termasuk terhadap pihak tenaga kesehatan dan pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
“Kami dari pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti dugaan keracunan makanan tersebut. Hari ini kami memanggil Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Lamongan,” katanya saat dikonfirmasi di Lamongan, Jawa Timur, Senin.
Ia menjelaskan sebelumnya penyidik juga telah meminta keterangan dari tiga dokter yang menangani para pelajar saat peristiwa itu terjadi.
Ia menegaskan seluruh keterangan dari berbagai pihak sangat penting untuk mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut.
Sementara soal kemungkinan adanya pemanggilan pihak lain nantinya akan disampaikan lebih lanjut.
"Meskipun sudah ada hasil dari Kementerian Kesehatan yang menyebut negatif dari menu MBG, kami pastikan kasus ini masih dalam proses penyelidikan kepolisian,” ujarnya.
Sebelumnya, hasil uji laboratorium Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BLKM) Jawa Timur menunjukkan tidak ditemukan unsur penyebab keracunan pada sampel makanan program MBG maupun sampel muntahan siswa.