Dukung Program Asta Cita, TASPEN Siapkan Hunian Terjangkau untuk Peserta

2 hours ago 2

Dukung Program Asta Cita, TASPEN Siapkan Hunian Terjangkau untuk Peserta

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PT TASPEN (Persero) berkomitmen mendukung program Rumah Layak Huni Pemerintah Indonesia. Foto: Taspen

jpnn.com, JAKARTA - PT TASPEN (Persero) berkomitmen mendukung program Rumah Layak Huni Pemerintah Indonesia.

Oleh karena itu, TASPEN menggelar pertemuan strategis untuk membahas dan merumuskan teknis pelaksanaan program bagi pekerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pensiunan di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (21/4).

Pembahasan itu mencakup skema pembiayaan, kolaborasi kelembagaan, serta model implementasi sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan peserta melalui akses hunian yang layak dan terjangkau.

Pertemuan ini dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia Maruarar Sirait, Direktur Utama TASPEN Rony Hanityo Aprianto, Komisaris Utama TASPEN Fary Djemy Franscis, serta Direktur Utama Bank Mandiri TASPEN Panji Irawan di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia Selasa (21/4).

Komisaris Utama TASPEN, Fary Djemy Franscis menyampaikan program penyediaan rumah layak huni ini merupakan bagian dari inovasi yang diinisiasi perusahaan untuk memperluas manfaat perlindungan bagi peserta.

"ASN dan Pensiunan tidak hanya membutuhkan jaminan pensiun, tetapi juga dukungan kesejahteraan yang lebih luas, termasuk akses terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan,” ujar Fary.

Inisiatif ini juga telah menegaskan komitmen TASPEN dalam menghadirkan inovasi yang relevan bagi kebutuhan peserta, serta berupaya dalam memberikan dampak nyata bagi peserta.

Hal ini bertujuan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan peserta, dalam hal ini pekerja ASN dan Pensiunan.

TASPEN (Persero) berkomitmen mendukung program Rumah Layak Huni Pemerintah Indonesia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|