Israel Sudah Bebaskan 1.966 Tahanan, Kenapa Pejabat Hamas Masih Sewot?

3 hours ago 3

Israel Sudah Bebaskan 1.966 Tahanan, Kenapa Pejabat Hamas Masih Sewot?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Warga Palestina di Tepi Barat merayakan mulai berlakunya gencatan senjata di Gaza. (ABC News: Mitchell Woolnough)

jpnn.com, GAZA - Hamas, pada Senin, menuduh rezim Israel mempermainkan daftar tahanan Palestina dan menghindari pelaksanaan ketentuan perjanjian gencatan senjata, meskipun sebelumnya telah berkomitmen kepada para mediator internasional.

Dalam wawancara dengan Al Jazeera yang berada di Qatar, anggota biro politik Hamas, Ghazi Hamad memperingatkan bahwa rezim Israel menunjukkan perilaku yang sama seperti para mediator internasional, termasuk Amerika Serikat.

Mengacu pada pertemuan yang akan datang di Sharm el-Sheikh, Hamad menyatakan bahwa Hamas berharap forum tersebut akan memastikan pelaksanaan perjanjian sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

Hamad menekankan bahwa Israel telah memanipulasi daftar tahanan dan mencoba menghapus beberapa nama yang seharusnya dibebaskan.

Tindakan ini disebutnya sebagai pelanggaran nyata terhadap perjanjian yang dibuat melalui mediasi internasional.

Dia juga memperingatkan bahwa kabinet kepala otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, terus mengancam akan melanjutkan perang melawan Gaza.

Oleh karena itu, pihaknya menyerukan tekanan komunitas internasional dan negara-negara Arab untuk mencegah Israel kembali menyerang Gaza dan memaksa rezim tersebut melaksanakan isi perjanjian.

Lebih lanjut, anggota Hamas itu turut menekankan bahwa jaminan internasional yang sah diperlukan guna menegakkan gencatan senjata secara menyeluruh serta membuka jalan untuk diakhirinya pendudukan dan pemenuhan hak-hak sah bangsa Palestina.

Pada 9 Oktober, Hamas secara resmi mengumumkan bahwa kesepakatan telah dicapai dengan Israel untuk mengakhiri perang di Jalur Gaza

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|