IWO Bantah Klaim Teuku Yudhistira sebagai Ketua, Sebut Hoaks dan Langgar Hukum

2 hours ago 1

IWO Bantah Klaim Teuku Yudhistira sebagai Ketua, Sebut Hoaks dan Langgar Hukum

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) membantah keras klaim Teuku Yudhistira yang menyatakan diri sebagai Ketua Umum organisasi tersebut. Ilustrasi Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) membantah keras klaim Teuku Yudhistira yang menyatakan diri sebagai Ketua Umum organisasi tersebut. IWO menegaskan bahwa Yudhistira telah resmi dipecat sejak Juli 2023.

“Yudhistira bukan Ketua IWO. Ia sudah dipecat, lalu mendirikan WWO. Namun masih saja memakai atribut IWO dan menyebarkan hoax. Ini murni tindak pidana yang harus ditindak aparat penegak hukum," kata Ketua Umum DPP IWO, Dwi Christiano, dalam keterangannya.

Pencabutan keanggotaan Yudhistira tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 019/Skep/PP-IWO/VII/2023.

IWO mengungkapkan, setelah pemecatan, Yudhistira diduga membuat surat keputusan palsu dan mendaftarkan Hak Cipta Banner IWO secara ilegal. Lebih lanjut, pada Juli 2024, Yudhistira mendirikan organisasi baru bernama Wartawan Warta Online (WWO), namun tetap mencatut nama dan atribut IWO.

Kuasa Hukum DPP IWO, Jamari, S.H., menyatakan, “Kami mendesak aparat penegak hukum segera bertindak. Perbuatan Yudhistira jelas melawan hukum, menipu publik, dan merusak reputasi jurnalis online.”

IWO menyatakan tindakan Yudhistira telah memenuhi unsur beberapa pasal pidana, termasuk pemalsuan surat dan penyebaran berita bohong. (tan/jpnn)


DPP IWO membantah klaim Teuku Yudhistira sebagai ketua,sebut hoax dan pelanggaran hukum setelah pemecatan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|