Ternyata Ada Calon PPPK Lulus Seleksi, tetapi Tidak Diumumkan

3 hours ago 1

Ternyata Ada Calon PPPK Lulus Seleksi, tetapi Tidak Diumumkan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Banyak honorer sudah diangkat menjadi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - REJANG LEBONG – Para calon PPPK formasi 2024 tahap 1 di lingkup Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan bertugas terhitung mulai tanggal atau TMT 1 Oktober 2025.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong Erwan Zuganda mengatakan jumlah calon PPPK tahun anggaran 2024 yang lulus seleksi tahap I sebanyak 1.143 orang.

Namun, setelah dilakukan verifikasi ulang yang berkasnya tidak bermasalah sebanyak 923 orang, 217 ada permasalahan, dua orang mengundurkan diri, dan satu orang telah meninggal dunia.

"Untuk yang 923 orang ini sudah dilakukan uji publik dan siap dilakukan pelantikan, di mana TMT-nya mulai 1 Oktober 2025. Sedangkan yang bermasalah masih menunggu hasil ekspos dengan Kejari Rejang Lebong," katanya saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu (4/10).

Calon PPPK yang tidak bermasalah ini, kata dia, sudah diterbitkan SK pelantikan dan tinggal menunggu pelantikannya yang akan dilakukan secara serentak.

Ditambahkan dia, untuk calon PPPK Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2024 yang lulus seleksi tahap II sebanyak 220 orang saat ini masih menunggu penerbitan NIP PPPK oleh BKN. Jika sudah selesai langsung diusulkan SK pelantikannya.

Menurut dia, pelantikan calon PPPK tahap I dan II di daerah itu akan dilaksanakan serentak, mengingat mereka yang lulus seleksi tahap II setelah dilakukan verifikasi dan dinyatakan tidak ada permasalahan dengan persyaratan setelah mengikuti seleksinya pada Mei 2025.

Sebelumnya, pada 22-23 September 2025 pihak BKPSDM Rejang Lebong mengumumkan nama-nama calon PPPK yang tidak bermasalah dengan jumlah mencapai 923 orang.

Calon PPPK yang tidak bermasalah tinggal menunggu pelantikan, dengan TMT 1 Oktober 2025.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|