Pihak Ashanty Bantah Tudingan Perampasan Aset Terhadap Mantan Karyawan

2 hours ago 1

Pihak Ashanty Bantah Tudingan Perampasan Aset Terhadap Mantan Karyawan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ashanty. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Ashanty membantah tegas tudingan melakukan tindakan perampasan aset terhadap mantan karyawannya, Ayu.

Indra Tarigan selaku kuasa hukum Ashanty menyatakan kliennya tidak pernah melakukan perampasan secara paksa sebagaimana ditudingkan Ayu.

Dia menjelaskan Ayu yang menyerahkan sederet aset sebagai jaminan untuk menyelesaikan masalah dugaan penggelapan yang dilakukannya.

Menurut Indra, Ayu secara sadar tanpa paksaan, menuliskan surat penyerahan aset yang ditandatangani untuk menyelesaikan masalah penggelapan yang disebut merugikan Ashanty hingga miliaran.

Oleh karena itu, dia menegaskan tudingan perampasan aset yang menyeret nama kliennya dinyatakan sebagai fitnah kejam.

"Jadi, kalau ada pemberitaan media yang menyatakan bahwa Bu Ashanty merampas aset dari Bu Ayu, pada kesempatan ini kami sampaikan itu adalah fitnah kejam," kata Indra dikutip dari kanal Intens Investigasi, Minggu (5/9).

Indra menegaskan kedatangan pihak Ashanty untuk mengambil mobil dan sertifikat rumah, sebagaimana disampaikan melalui media, ialah permintaan Ayu sendiri.

Dia menegaskan kliennya memiliki surat serah terima aset yang disepakati bersama pada momen tersebut.

Ashanty membantah tegas tudingan melakukan tindakan perampasan aset terhadap mantan karyawannya, Ayu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|