jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebutkan pihaknya menerbitkan surat keputusan baru terkait pengesahan kepengurusan PPP.
"Hari ini saya mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum yang baru," kata dia dalam konferensi pers di kantornya, Senin (6/10).
Menurut Supratman, SK kepengurusan PPP yang baru menyatakan ketua umum ditempati Muhamad Mardiono.
Eks Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu mengatakan Waketum PPP bakal dijabat Agus Suparmanto.
Selanjutnya, Sekjen dan Bendum PPP masing-masing ditempati Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin serta Imam Fauzan.
Supratman berharap iklim politik kembali kondusif setelah muncul SK baru terkait pengesahan kepengurusan PPP.
"Mudah-mudahan dengan keluar SK yang baru ini ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP," ujarnya.
Supratman mengatakan Kemenkum berharap DPP PPP segera melengkapi struktur kepengurusan setelah muncul SK baru.