jpnn.com - BENGKALIS - Polres Bengkalis menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar dari Malaysia ke Riau.
Dua orang tersangka diamankan bersama barang bukti sabu-sabu dan puluhan ribu butir ekstasi.
Wakapolda Riau Brigjen Hengki Hariyadi mengatakan pengungkapan oleh Polres Bengkalis ini merupakan bentuk ketegasan dalam menindak peredaran narkotika di Bumi Lancang Kuning.
“Kami kembali menegaskan, ini adalah komitmen untuk memberantas peredaran narkotika dari negara tetangga. Tidak ada toleransi apa pun,” tutur Brigjen Hengki di Mapolda Riau, Senin (30/3).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar menjelaskan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait masuknya narkotika melalui jalur ilegal di perairan Bengkalis.
“Informasi awal menyebutkan adanya pengiriman narkotika dari Malaysia melalui pelabuhan tikus di Desa Jangkang,” ujar Fahrian.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan.
Namun, pada tahap awal, petugas belum menemukan keberadaan barang haram tersebut.

3 weeks ago
24





















































