jpnn.com, BANDA ACEH - Jajaran Polda Aceh mengungkap peredaran sebanyak 1,3 ton ganja siap edar sepanjang tiga bulan terakhir di sejumlah wilayah di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah mengatakan selain ganja, pihaknya juga mengungkapkan peredaran satu kilogram kokain.
"Selain mengungkap peredaran barang terlarang itu, petugas juga menangkap 22 pelaku. Modus pelaku menyelundupkan dan mengedarkan narkoba dengan berbagai modus," katanya.
Perwira tinggi kepolisian itu mengatakan dari 1,3 ton ganja tersebut, sebagian besar diamankan dalam penindakan di kawasan Agusten, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.
Adapun total ganja yang diamankan di wilayah hukum Polres Gayo Lues tersebut mencapai satu ton lebih. Selebihnya dari pengungkapan wilayah hukum polres lain di jajaran Polda Aceh.
Pengungkapan di Kabupaten Gayo Lues, ada sebanyak tiga kali yakni pada 24 Juli 2025 dengan barang bukti sebanyak 501 kilogram, pada 13 Agustus 2025 sebanyak 183 kilogram, serta pengungkapan pada 1 Oktober 2025 mencapai 405 kilogram.
Sedangkan pengungkapan sabu-sabu dilakukan di dua tempat, yakni di kawasan Blang Mangat dan Geudong Pase, Kabupaten Aceh Utara, pada 29 September 2025.
Sementara, untuk kokain merupakan pengungkapan di kawasan Iboih, Kecamatan Sukamakmur, Kota Sabang, pada 6 September 2025. Polisi menangkap tiga pelaku, warga setempat, dalam pengungkapan kokain.