jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bakal memberikan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bandel saat menjalankan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat.
Bahkan, Pramono tak mengizinkan adanya bekerja dari kafe atau Work From Cafe (WFC) juga tempat lainnya.
“Yang pertama, absensi tetap dilakukan walaupun secara mobile. Pemerintah DKI Jakarta sudah punya instrumennya, dan itu akan dikelola langsung oleh BKD,” ucap Pramono, pada Rabu (1/4).
“Tadi sudah dilaporkan, bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas,” tegasnya.
Pramono menuturkan fleksibilitas bekerja dari rumah bukan berarti ASN bebas bekerja dari mana saja apalagi sambil berjalan-jalan.
Dia justru memperketat pengawasan untuk memastikan kebijakan itu berjalan sesuai tujuan, yakni ASN bekerja lebih efisien.
“Siapa pun yang mendapatkan fasilitas work from home tidak boleh menggunakan fasilitas transportasi yang bersifat perorangan, apakah itu motor, mobil, dan sebagainya. Kalau statusnya work from home, ya harusnya di rumah,” kata dia.
Apabila ASN tetap melakukan mobilitas, maka mereka diwajibkan menggunakan transportasi publik. Ketentuan tersebut akan diatur secara rinci dalam Surat Edaran (SE) Gubernur yang segera diterbitkan.

3 weeks ago
15





















































