jpnn.com, MATARAM - Tim PUMA Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap pelaku pencurian di belasan lokasi di wilayah Ampenan, Kota Mataram.
Pelaku berinisial MT menjalankan aksinya pada malam hari.
"Dalam pengungkapan kasus ini berhasil kami amankan pelaku berinisial MT usia 22 tahun yang terungkap sudah melakukan aksi pencurian pada malam hari di belasan TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kepala Subdit III Jatanras Reskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan di Mataram, Jumat.
Belasan TKP ini, jelas dia, sebagian besar masih berada dalam satu lingkungan, yakni di Pejarakan yang masuk dalam Kecamatan Ampenan, Kota Mataram dan terungkap sebagai domisili pelaku.
"Rata-rata rumah, ada juga masjid. Pokoknya di mana dia lihat target aman, dia masuk," ucapnya.
Untuk barang bukti pencurian, Catur menerangkan ada beberapa yang sudah berhasil diamankan dari hasil penangkapan pelaku pada Kamis malam (23/4), di salah satu hotel melati di Kota Mataram.
"Sebagian besar itu ada handphone, laptop, ad juga yang TKP di masjid itu salon (alat pengeras suara), gerinda ada juga, banyak lagi," kata Catur.
Selain barang bukti hasil curian, polisi turut menyita sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksi, seperti parang dan celurit.

3 hours ago
2





















































