Waka MPR Berharap Kehadiran AI Mampu Memperkuat Proses Berpikir Kritis Peserta Didik

3 weeks ago 21

Waka MPR Berharap Kehadiran AI Mampu Memperkuat Proses Berpikir Kritis Peserta Didik

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menilai penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 Menteri terkait pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) merupakan langkah penting dalam menjawab tantangan perkembangan teknologi pada dunia pendidikan.

Dia mengatakan pemanfaatan AI di dunia pendidikan tidak bisa dihindari.

"Namun, kehadirannya harus dikelola dengan baik agar tidak menggantikan proses berpikir kritis peserta didik, melainkan memperkuatnya,” kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/3).

Pemerintah resmi menerbitkan SKB 7 menteri tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan Kecerdasan Buatan (AI) di Dunia Pendidikan.

Penetapan SKB itu dilakukan dalam rapat yang dipimpin Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno pada Kamis (12/3).

SKB tersebut ditandatangani tujuh menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Komunikasi dan Digital, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Pedoman tersebut mengatur pemanfaatan AI pada seluruh jalur pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi, termasuk pendidikan formal dan informal.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan penggunaan AI di lingkungan pendidikan berjalan secara bijak, terarah, dan melindungi peserta didik dari berbagai risiko digital.

Ini harapan Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dengan terbitnya SKB 7 Menteri yang mengatur pemanfaatan AI di sekolah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|