KPK Periksa Wiraswasta Ferry Frits dalam Kasus Korupsi Cukai

3 hours ago 8

KPK Periksa Wiraswasta Ferry Frits dalam Kasus Korupsi Cukai

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melangkah dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang mencuat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melangkah dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang mencuat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pada hari ini, Rabu (29/4), lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

"Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Saksi yang dipanggil adalah Ferry Frits Kumolontang, seorang wiraswasta. Hingga saat ini, KPK belum memerinci secara spesifik materi yang akan didalami dari saksi bernama Ferry Frits Kumolontang.

Dalam beberapa pekan terakhir, KPK gencar memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap aliran dana dan mekanisme pengurusan cukai. Pada pekan lalu, KPK memeriksa Kamal Mustofa, Direktur PT Gading Gadjah Mada, untuk mendalami proses dan mekanisme pengurusan cukai oleh para pengusaha rokok . Pada kesempatan itu, Budi Prasetyo juga mengungkapkan adanya informasi mengenai pihak-pihak yang mengaku bisa mengatur atau mengurus proses penanganan perkara ini.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan Bea Cukai. Mereka adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL), serta Kepala Seksi Intelijen Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP) dari unsur penerima. Dari unsur pemberi, KPK menetapkan pemilik PT Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Andri (AND), dan Manajer Operasional Dedy Kurniawan (DK).

Nilai barang bukti yang disita dari perkara ini mencapai sekitar Rp40,5 miliar. (tan/jpnn)


KPK periksa saksi dugaan korupsi bea cukai, panggil wiraswasta Ferry Frits Kumolontang hari ini di Gedung Merah Putih.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|