jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah elemen masyarakat mendesak agar perusahaan plat merah Pasar Jaya dikelola secara profesional dan terbebas dari kepentingan politik serta praktik balas jasa.
Desakan ini muncul menyusul kekhawatiran atas potensi distorsi fungsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jakarta sebagai instrumen pelayanan publik dan penggerak ekonomi daerah.
Koordinator lapangan Yaseer Arafaat menegaskan bahwa Pasar Jaya seharusnya beroperasi dengan prinsip tata kelola yang baik, berbasis kompetensi dan integritas.
Namun, intervensi politik dinilai masih menjadi persoalan serius yang dapat merusak kinerja perusahaan daerah.
“Penempatan individu yang tidak berbasis kompetensi, melainkan kedekatan politik, berpotensi menurunkan kinerja dan membuka ruang praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme,” ujar Yaseer, dalam keterangan di Jakarta, Jumat (24/4).
Ia juga menyoroti bahwa keputusan bisnis di BUMD kerap kali tidak lagi didasarkan pada pertimbangan rasional dan data, melainkan kepentingan jangka pendek yang bersifat politis.
Kondisi tersebut dinilai dapat mengakibatkan inefisiensi hingga kerugian yang pada akhirnya membebani keuangan daerah.
Sorotan khusus diarahkan pada pengelolaan PD Pasar Jaya, yang dinilai rawan praktik balas jasa dalam pengisian jabatan.

5 hours ago
1





















































