Pedagang Geruduk DPRD Jakarta, Ini Tuntutannya

2 hours ago 1

Pedagang Geruduk DPRD Jakarta, Ini Tuntutannya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pedagang berunjuk rasa terkait Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri

jpnn.com, JAKARTA - Pedagang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta untuk menyuarakan kekecewaannya terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Ali Mahsun mengatakan penyampaian aspirasi pedagang ini merupakan penegasan dari deklarasi pernyataan sikap pedagang yang menolak Raperda KTR pada beberapa pekan lalu.

"Kami melihat proses penyusunannya  dipaksakan dan terburu-buru tanpa melihat kondisi kami para pedagang kecil yang sangat kesulitan mendapatkan pendapatan. Pendapatan yang kami dapat hari ini adalah untuk hidup besok," ujar Ali, Selasa.

Ali berharap DPRD DKI Jakarta yang menyusun Raperda KTR ini lebih sensitif dan berempati untuk dapat mendengar jeritan pedagang.

Sebelumnya, perwakilan lintas asosiasi se-Jakarta seperti pedagang kecil, pedagang kaki lima, warung kelontong, pedagang asongan, warung makan menolak penyusunan yang memuat sejumlah pelarangan penjualan produk rokok.

“Tolong, DPRD DKI Jakarta jangan gegabah. Raperda KTR sangat menekan dan menggerus usaha serta ekonomi rakyat kecil yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Ibu Kota," ujar Ali.

Menanggapi hal ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah akan mempertimbangkan suara para pedagang agar tak dirugikan oleh aturan dalam Ranperda KTR.

Pedagang se-DKI Jakarta yang tergabung dalam lintas organisasi menandatangani deklarasi bersama untuk menolak beberapa aturan beleid itu.

Pedagang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta untuk menyuarakan aspirasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|