Tegas, Bea Cukai Kendari Tindak 208.640 Batang Rokok Ilegal Sepanjang September 2025

2 hours ago 1

Tegas, Bea Cukai Kendari Tindak 208.640 Batang Rokok Ilegal Sepanjang September 2025

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Petugas Bea Cukai Kendari bersama Denpom XIV/3 melaksanakan operasi gabungan untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Kendari dan Kabupaten Konawe pada 19-26 September 2025. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, KENDARI - Bea Cukai Kendari melaksanakan sejumlah operasi dan patroli intensif yang difokuskan pada peredaran barang kena cukai (BKC) hasil tembakau tanpa pita cukai sepanjang September 2025.

Total rokok ilegal yang ditindak mencapai 208.640 batang dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 305.338.000.

Kegiatan pengawasan dimulai pada 02-16 September 2025 serta 25 September 2025 dengan pelaksanaan patroli di sejumlah perusahaan jasa titipan (PJT) di wilayah Kota Kendari.

Dalam operasi tersebut, tim menemukan 84 koli yang dicurigai berisi rokok ilegal di gudang J&T Express Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Setelah dilakukan pemeriksaan bersama kepala gudang, ditemukan 194.400 batang rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.

Tidak berhenti di situ, Bea Cukai Kendari juga melakukan operasi pasar gabungan bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari pada 19-26 September 2025.

Operasi tersebut menyasar wilayah Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan.

Hasilnya, tim gabungan mengamankan 14.240 batang rokok ilegal berbagai merek yang melanggar ketentuan di bidang cukai.

Bea Cukai Kendari menindak peredaran 208.640 batang rokok ilegal lewat operasi dan patroli intensif yang digelar sepanjang September 2025

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|