jpnn.com - JAKARTA - Aktor Aditya Zoni mengaku kaget dan kecewa karena kakaknya, Ammar Zoni, divonis tujuh tahun penjara terkait perkara peredaran narkoba di dalam rumah tahanan.
"Ya, kaget, kaget. Kaget dan kecewalah, begitu. Makanya enggak bisa berkata-kata," ujar Aditya Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (23/4).
Meski Ammar Zoni sendiri belum menentukan akan mengajukan banding atau tidak atas vonis tersebut, Aditya berharap yang terbaik untuk sang kakak.
Dia pun mengharapkan hukuman Ammar Zoni bisa lebih ringan apabila sang kakak mengajukan banding nanti.
"Ya saya berdoa ya supaya banding kamu diterima dan mudah-mudahan bisa diperkecil lagi hukumannya," ungkap Aditya Zoni.
"Ya mudah-mudahan yang terbaik juga begitu," tambahnya.
Sebelumnya, PN Jakpus pada Kamis (23/4) menggelar sidang pembacaan putusan perkara dugaan peredaran narkoba di dalam rutan yang menjerat Ammar Zoni.
Majelis hakim menjatuhkan hukuman tujuh penjara denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan untuk Ammar Zoni.

4 hours ago
3





















































