Waspada! Dana Asing Berpotensi Rusak Ideologi dan Persatuan Bangsa

1 hour ago 4

Waspada! Dana Asing Berpotensi Rusak Ideologi dan Persatuan Bangsa

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dana asing yang masuk ke Indonesia melalui organisasi atau lembaga dinilai bisa mengancam ideologi negara dan persatuan bangsa. Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dana asing yang masuk ke Indonesia melalui organisasi atau lembaga dinilai bisa mengancam ideologi negara dan persatuan bangsa.

Hal itu disampaikan Presiden Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA), Alwan Naufal Bariq dalam diskusi publik bertajuk Dana Asing Masuk, Wewenang Aparat Seberapa Kuat? yang dilaksanakan di UIN Sunan Ampel Surabaya, Rabu (22/4).

Menurut Alwan, aliran dana dari luar negeri tidak bisa dipandang sebagai hal yang biasa, terutama jika tidak disertai dengan mekanisme pengawasan yang ketat dan transparan. “Jika tidak diawasi dengan ketat, ada potensi besar terjadinya intervensi asing terhadap urusan dalam negeri,” ujar Alwan.

Sebagai mahasiswa hukum, ia menilai ada potensi penyalahgunaan dana asing yang tidak hanya terbatas pada kegiatan sosial, tetapi juga dapat digunakan untuk kepentingan lain yang berisiko terhadap stabilitas nasional.

“Kami khawatir dana tersebut tidak hanya digunakan untuk kegiatan sosial, tetapi juga berpotensi dimanfaatkan untuk membiayai gerakan yang merusak ideologi Pancasila, memecah belah persatuan, atau bahkan menggiring opini publik sesuai kepentingan asing,” kata dia.

Alwan menegaskan bahwa pemerintah bersama aparat penegak hukum perlu memperkuat pengawasan terhadap aliran dana asing, termasuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaannya. 

Dia juga menekankan peran mahasiswa sebagai agen kontrol sosial yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepentingan rakyat dan keutuhan bangsa.

“Mahasiswa harus tetap berpihak kepada rakyat dan tidak boleh lengah terhadap berbagai bentuk ancaman, termasuk potensi intervensi asing,” ujar Alwan.(mcr10/jpnn)

Dana asing yang masuk ke Indonesia melalui organisasi atau lembaga dinilai bisa mengancam ideologi negara dan persatuan bangsa.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|