KPK Bidik Dugaan Gratifikasi dalam Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif

1 hour ago 2

KPK Bidik Dugaan Gratifikasi dalam Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. ANTARA/HO-kpk.

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik adanya dugaan gratifikasi dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.

Lembaga antirasuah ini memastikan akan mengembangkan perkara jika ditemukan bukti kuat adanya penerimaan lain di luar kasus pemerasan yang sedang disidik.

“Jika ditemukan bukti terkait penerimaan lainnya atau gratifikasi, tentu akan kami kembangkan untuk memperkuat pembuktian perkara,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi awak media Tulungagung melalui telepon, Kamis.

Ia mengatakan, saat ini penyidik masih fokus melengkapi konstruksi perkara dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Tulungagung.

“Keterangan saksi yang lengkap, jujur, dan benar akan membuat konstruksi perkara ini semakin terang,” katanya

Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa sembilan pejabat dan staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur di Surabaya sebagai bagian dari pendalaman perkara.

Budi menjelaskan, penyidikan dilakukan secara intensif mengingat keterbatasan waktu masa penahanan awal terhadap para tersangka.

Saat ini, masa penahanan tahap pertama masih berjalan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik adanya dugaan gratifikasi dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|